Skip to main content

Pengertian Politik Hukum Perundang-undangan

       Politik hukum perundang-undangan merupakan arah kebijakan Pemerintah atau Negara mengenai arah pengaturan (substansi) hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan (hukum tertulis) untuk mengantar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa hanya menggambarkan keinginan atau kebijakan Pemerintah atau Negara?. Dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa kewenangan atau organ pembentuk peraturan perundang-undangan adalah hanya Negara atau Pemerintah. 
           Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk monopoli negara yang absolut, tunggal, dan tidak dapat dialihkan pada badan yang bukan badan negara atau bukan badan pemerintah. Sehingga pada prinsipnya tidak akan ada deregulasi yang memungkinkan penswastaan pembentukan peraturan perundang-undangan. Namun demikian dalam proses pembentukannya sangat mungkin mengikutsertakan pihak bukan Negara atau Pemerintah. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa peraturan perundang-undangan, baik langsung maupun tidak langsung selalu berkenaan dengan kepentingan umum, oleh karena itu sangat wajar jika masyarakat diikut sertakan dalam penyusunannya.
        Keikutsertaan tersebut dapat dalam bentuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan berbagai prakarsa dalam mengusulkan /memberikan masukan untuk mengatur sesuatu atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai, memberikan pendapat atas berbagai kebijaksanaan Negara atau Pemerintah di bidang perundang-undangan. Dalam praktek, pengikutsertaan dilakukan melalui kegiatan seperti pengkajian ilmiah, penelitian, berpartisipasi dalam forum-forum diskusi atau duduk dalam kepanitiaan untuk mempersiapkan suatu rancangan peraturan perundang-undangan. Pada forum Dewan Perwakilan Rakyat juga dilakukan pemberian saran partisipasi yang dilakukan melalui perantara “dengar pendapat ” atau “public hearing”. Berbagai sarana untuk berpartisipasi tersebut akan lebih efektif bila dilakukan dalam lingkup yang lebih luas bukan saja dari kalangan ilmiah atau kelompok profesi, tetapi dari berbagai golongan kepentingan (interest groups) atau masyarakat pada umumnya. 

Selamat membaca dan mempelajari mudah-mudahan bermanfaat. 

Comments

Popular posts from this blog

Gejala Pravulkanik dan Pascavulkanik

Gejala Pravulkanik Gejala pravulkanik atau ciri-ciri gunung api akan meletus antara lain sebagai berikut: 1) Peningkatan temperatur di area sekitar kawah. 2) Banyaknya sumber mata air yang mengering 3) Seringnya terjadi gempa. 4) Binatang-binatang dari puncak gunung yang turun ke daerah lereng gunung. 5) Adanya suara gemuruh dari dalam gunung. Gejala Pascavulkanik Setelah gunung api beristirahat atau bahkan mati, kadang-kadang masih terdapat gejala yang menunjukkan sisa aktivitas vulkanisme. Gejala ini dinamakan gejala pascavulkanik. Gejala-gejala ini antara lain sebagai berikut: 1) Munculnya sumber air panas. 2) Munculnya sumber air mineral, yaitu sumber air yang mengandung larutan mineral. Air dari tempat ini sering kali dijadikan obat karena mengandung mineral. 3) Munculnya geyser, yaitu sumber air panas yang muncul secara berkala. 4) Munculnya sumber gas (ekhalasi), antara lain solfator, fumarol, dan mofet.

Jenis-Jenis Kebutuhan

     Jenis Kebutuhan  dapat dibedakan berdasarkan tingkat intensitasnya,  subjek yang membutuhkan, kebutuhan, dan sifat  waktu pemenuhan pemenuhan kebutuhan. a. Jenis kebutuhan berdasarkan tingkat intensitas   Berdasarkan tingkat intensitas keharusan pemenuhan  kebutuhan,  atau kebutuhan dibedakan menjadi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan k ebutuhan tersier. 1) Kebutuhan primer Kebutuhan primer adalah kebutuhan manusia yang harus dipenuhi untuk melangsungkan hidupnya. Agar dapat hidup layak, manusia harus makan, berpakaian, dan mempunyai tempat tinggal. Kebutuhan primer sering disebut sebagai kebutuhan alamiah atau kebutuhan utama. 2) Kebutuhan sekunder Kebutuhan sekunder atau kebutuhan pelengkap adalah kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer. Contohnya, manusia perlu melengkapi diri dengan sepatu, tas, dan peralatan untuk bekerja. 3) Kebutuhan tersier Kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang bersifat mewah. Umumnya tujuan pemenuhan kebut

Faktor Penyebab Perubahan Sosial

Faktor penyebab perubahan sosial dapat ditinjau dari dua aspek: 1. Faktor Internal : sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri •Bertambah atau berkurangnya penduduk •Adanya Penemuan-penemuan baru (Discovery, Inovasi, Invention) •Timbulnya Pertentangan (conflict) •Terjadinya pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri 2. Faktor Eksternal : faktor-faktor penyebab yang berasal dari luar masyarakat itu. •Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. •Adanya Peperangan Pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Apabila pengaruh tersebut diterima tidak karena paksaan dari pihak yang mempengaruhi, maka hasilnya dalam ilmu ekonomi dinamakan demonstration effect . Di dalam antropologi budaya dinamakan akulturasi . Dan bila proses pertemuan kedua kebudayaan tersebut yang seimbang tarafnya saling menolak. Yang masa-masa yang lalu pernah terjadi pertentangan fisik yang kemudian dilanjutkan dengan pertentangan pertentanga