Istilah sistem politik terdiri dari dua unsur kata yaitu sistem dan politik. Pengertian mengenai sistem adalah suatu himpunan perpaduan hak-hak atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan yang utuh. Adapun pengertian politik menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Menurut Harold D. Laswell, politik berkaitan dengan proses penentuan who get what, when and how atau siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.
Dalam politik terdapat beberapa unsur yang ada di dalamnya. Menurut Miriam Budiardjo, unsur pokok dalam politik meliputi: negara (state), kekuasaan (power, pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid, dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Berdasarkan pengertian sistem dan politik yang telah dijelaskan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan sistem politik adalah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyarakat politik dalam memengaruhi dan menentukan siapa mendapat apa,kapan dan bagaimana.
Berikut adalah pengertian sistem politik menurut beberapa tokoh politik ;
a. Menurut Sukarna, sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya
b. Menurut Robert Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan
c. Menurut Davit Easton, sistem politik merupakan interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
d. Menurut Rusadi Kantaprawira, sistem politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng
e. Menurut Jack C. Plano, sistem politik merupakan pola hubungan masyarakat yang dibentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dan dilaksanakan dalam masyarakat tersebut.
f. Menurut Sri Sumantri, , sistem politik merupakan pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik,baik suprastruktur politik (lembaga legislatif dan yudikatif) serta infrastruktur politik (meliputi lima komponen yaitu partai politik, kelompok kepentingan atau interest group, kelompok penekan atau pressure group, alat komunikasi politik, dan tokoh politik).
Apabila dibuat sebuah kesimpulan, maka pengertian sistem politik memuat tentang beberapa hal berikut:
a. Merupakan suatu sistem interaksi politik yang ada dalam suatu negara.
b. Penggunaan kewenangan maupun kekuasaan, baik secara sah maupun tidak.
c. Adanya proses penerapan nilai-nilai yang dilakukan oleh pihakberwenang dan bersifat memaksa.
d. Berlangsungnya fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat baik ke dalam maupun keluar.
Comments
Post a Comment