Skip to main content

Teori Hukum Pembangunan

    Salah satu perkembangan teori hukum di Indonesia yang banyak mengundang perhatian dari pakar dan masarakat adalah, teori hukum pembangunan yang cetuskan Mochtar Kusumaatmadja.Ada argumentasi mengapa teori hukum pembangunan tesebut mengundang banyak atensi. Apabila dijabarkan aspek tersebut secara global adalah sebagai berikut:" pertama, Hukum Pembangunan sampal saat ini adalah teori hukum yang eksis di Indonesia karena diciptakan oleh orang Indonesia. oleh karena itu dengan tolok ukur dimensi teori hukum pembangunan tersebut lahir, tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi Indonesia. Teori pembangunan pada hakikatnya diterapkan sesuai dengan kondis dan situasi masyarakat Indonesia. Kedua, secara dimensional teori hukum pembangunan memakai kerangka acuan pada pandanga hidup (way of live) masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan asas Pancasila yang bersifat kekeluargaan Berdasarkan ideology tersebut, norma, asas, lembaga dan kaidah hukum yang terdapat dalam teori hukum pembangunan tersebut relatif sudah merupakan dimensi yang meliputi structure (struktur), cultur (kukur) dan substance (substansi) sebagaimana dikatakan oleh Lawrence W. Friedman. Ketiga, pada dasarnya teori hukum pembangunan memberikan dasar fungsi hukum sebagai "sarana pembaharuan masyarakat (law as a tool social engeneering) dan hukum sebagai suatu sistim sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang.

    Menurut Otje Salman, jika dikaji dari perspektif sejarahnya, maka sekitar tahun tujuh puluhan lahir teori hukum pembangunan dan elaborasinya bukanlah dimaksudkan penggagasnya sebagai sebuah teori melainkan"konsep"pembinaan hukum yang dimodifikasi dan diadaptasi dari teori Rescoe Pound"law as too sodaa engineering" yang berkembang di Amerika Serikat. Apabila dijabarkan lebih lanjut, maka secara teoritis hukum pembangunan dari Mochtar Kusumaatmadja dipengaruhi cara berpikir dari Herold D, laswel dan Myres s Mc. Dougal (Abloy Approach) ditambah dengan teori Hukum dari Rescoe Pound. Mochtar mengolah semua masukan tersebut dan menyesuaikannya pada kondisi Indonesia." Ada sisi menarik dari teori yang disampaikan Laswell dan Mc Dougal dimana memperlihatkan betapa pentingnya kerja sama antara pengemban hukum teoritisn penstudi pada umumnya (scholars) serta pengembangan hukum praktis (spedalists in decison) dalam proses melahirkan suatu kebijakan publik, yang disatu sisi efektif secara politis, namun di sisi lainnya juga bersifat mencerahkan. Oleh karena itu, maka teori hukum pembangunan Modtar Kusumaatmadja memperagakan pola keja sama dengan melibatkan keseluruhan stakeholders yang ada dalam komunitas sosial tersebut.

   Inti dari teori hukum pembangunan yang dikemukakan oleh Mochtar Kusumaatmadja bahwa, tidak hanya kaidah hukum atau peraturan hukum yang dapat berperan, tetapi lembaga dan proses hukum juga mempunyai andil yang besar dalam menunjang tujuan yang ingin dicapai,dalam pembangunan." Dengan kata lain hukum secara luas tidak hanya kaidah tetapi juga institusi dan Menurut Sunaryati Hartono,o makra pembangunan hukum meliputi, empat usaha yaitu, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang lebih baik, mengubah agar menjadi lebih baik dan modern, mengadakan sesuatu yang sebelumnya belum ada, dan meniadakan sesuatu yang terdapat dalam sistim lama, karena tidak diperlukan dan tidak cocok dengan stim baru.

       Berdasarkan pada keempat spirit tersebut, maka pembangunan hukum merupakan suatu hukum yang dinamis harus dilakukan terus menerus. Bahkan pembangunan hukum merupakan proses yang tdak akan pernah selesai. Karena setiap kemajuan akan menuntut perubahan-perubahan yang lebih maju dalam masyarakat yang terus berubah.

Sekian dan Trimakasih telah berkunjung.



Comments

Popular posts from this blog

Proyeksi Peta

Salah satu masalah bagi para pembuat peta adalah bagaimana membuat peta datar yang akurat dari objek bundar seperti bumi. Salah satu solusinya adalah dengan proyeksi peta. Proyeksi peta  adalah teknik penggambaran dari bentuk bumi yang bundar ke bidang atar. Permasalahan utama dalam proyeksi peta adalah penyajian bidang lengkung permukaan bumi ke bidang datar. Bidang lengkung tidak dapat dibentangkan menjadi bidang datar tanpa mengalami perubahan (distorsi).     Ditinjau dari jenis bidang proyeksi yang digunakan proyeksi peta dapat diklasifikasikan menjadi proyeksi azimutal, proyeksi kerucut, dan proyeksi silinder Berikut akan diuraikan sistem kera dari setiap jenis proyeksi tersebut. Proyeksi Azimutal Proyeksi azimutal adalah jenis proyeksi yang  menggunakan bidang datar atau sehelai kertas sebagai  bidang proyeksinya. Bidang datar tersebut menyinggung  bagian bola bumi. Titik singgung antara permukaan bumi  dan bidang datar dapat terletak...

Gejala Pravulkanik dan Pascavulkanik

Gejala Pravulkanik Gejala pravulkanik atau ciri-ciri gunung api akan meletus antara lain sebagai berikut: 1) Peningkatan temperatur di area sekitar kawah. 2) Banyaknya sumber mata air yang mengering 3) Seringnya terjadi gempa. 4) Binatang-binatang dari puncak gunung yang turun ke daerah lereng gunung. 5) Adanya suara gemuruh dari dalam gunung. Gejala Pascavulkanik Setelah gunung api beristirahat atau bahkan mati, kadang-kadang masih terdapat gejala yang menunjukkan sisa aktivitas vulkanisme. Gejala ini dinamakan gejala pascavulkanik. Gejala-gejala ini antara lain sebagai berikut: 1) Munculnya sumber air panas. 2) Munculnya sumber air mineral, yaitu sumber air yang mengandung larutan mineral. Air dari tempat ini sering kali dijadikan obat karena mengandung mineral. 3) Munculnya geyser, yaitu sumber air panas yang muncul secara berkala. 4) Munculnya sumber gas (ekhalasi), antara lain solfator, fumarol, dan mofet.

Pengertian Pasar Modal dan Manfaatnya

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek (surat berharga), perusahaan publik yang berkaitan dengan efek surat berharga yang. diterbitkannya, dan lembaga profesi yang berkaitan dengan efek (surat berharga). Dalam pasar ini yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga (instrument pasar modal) yaitu saham, obligasi, dan derivatif. a. Saham bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Keuntungan yang diperoleh dari saham tersebut disebut dividen. b. Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. c. Derivatif merupakan bentuk turunan dari saham berupa warrant dan right . Contoh bursa efek surat berharga) di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia yang merupakan gabungan dari Bursa Efek Jakarta BEJ dan Bursa Efek Su...