Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara. Hal ini dijelaskan dalam ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998, Pasal 1 menetapkan : “ Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. ” Dengan demikian, segala sesuatu peraturan perundang-undangan yang dibuat di Negara kita harus merupakan prinsip dan nilai yang terkandung didalamnya Pancasila. Segala macam peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai harapan apalagi bertentangan dengan Pancasila, batal demi hukum.
Gejala Pravulkanik Gejala pravulkanik atau ciri-ciri gunung api akan meletus antara lain sebagai berikut: 1) Peningkatan temperatur di area sekitar kawah. 2) Banyaknya sumber mata air yang mengering 3) Seringnya terjadi gempa. 4) Binatang-binatang dari puncak gunung yang turun ke daerah lereng gunung. 5) Adanya suara gemuruh dari dalam gunung. Gejala Pascavulkanik Setelah gunung api beristirahat atau bahkan mati, kadang-kadang masih terdapat gejala yang menunjukkan sisa aktivitas vulkanisme. Gejala ini dinamakan gejala pascavulkanik. Gejala-gejala ini antara lain sebagai berikut: 1) Munculnya sumber air panas. 2) Munculnya sumber air mineral, yaitu sumber air yang mengandung larutan mineral. Air dari tempat ini sering kali dijadikan obat karena mengandung mineral. 3) Munculnya geyser, yaitu sumber air panas yang muncul secara berkala. 4) Munculnya sumber gas (ekhalasi), antara lain solfator, fumarol, dan mofet.
Comments
Post a Comment