Skip to main content

Hukum Adat

Hukum Adat adalah sistem aturan berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari adat kebiasaan, yang turun temurun dihormati dan ditaati oleh masyarakat sebagai tradisi bangsa Indonesia. 
           
     Berlakunya Hukum Adat di Indonesia diakui secara implisit oleh Undang-undang Dasar 1945 melalui penjelasan umum, yang menyebutkan bahwa : “Undang-undang Dasar adalah hukum yang tertulis, sedangkan di sampingnya Undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis ialah aturan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.”

       Sesuai dengan sifat dan ciri utama hukum adat yang tidak tertulis dalam arti tidak diundangkan dalam bentuk peraturan perundangan, hukum adat tumbuh dan berkembang serta berurat akar pada kebudayaan tradisional sebagai perasaan hukum rakyat yang nyata di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

Sekian postingan saya selamat membaca. 

Comments

Popular posts from this blog

Proyeksi Peta

Salah satu masalah bagi para pembuat peta adalah bagaimana membuat peta datar yang akurat dari objek bundar seperti bumi. Salah satu solusinya adalah dengan proyeksi peta. Proyeksi peta  adalah teknik penggambaran dari bentuk bumi yang bundar ke bidang atar. Permasalahan utama dalam proyeksi peta adalah penyajian bidang lengkung permukaan bumi ke bidang datar. Bidang lengkung tidak dapat dibentangkan menjadi bidang datar tanpa mengalami perubahan (distorsi).     Ditinjau dari jenis bidang proyeksi yang digunakan proyeksi peta dapat diklasifikasikan menjadi proyeksi azimutal, proyeksi kerucut, dan proyeksi silinder Berikut akan diuraikan sistem kera dari setiap jenis proyeksi tersebut. Proyeksi Azimutal Proyeksi azimutal adalah jenis proyeksi yang  menggunakan bidang datar atau sehelai kertas sebagai  bidang proyeksinya. Bidang datar tersebut menyinggung  bagian bola bumi. Titik singgung antara permukaan bumi  dan bidang datar dapat terletak...

Gejala Pravulkanik dan Pascavulkanik

Gejala Pravulkanik Gejala pravulkanik atau ciri-ciri gunung api akan meletus antara lain sebagai berikut: 1) Peningkatan temperatur di area sekitar kawah. 2) Banyaknya sumber mata air yang mengering 3) Seringnya terjadi gempa. 4) Binatang-binatang dari puncak gunung yang turun ke daerah lereng gunung. 5) Adanya suara gemuruh dari dalam gunung. Gejala Pascavulkanik Setelah gunung api beristirahat atau bahkan mati, kadang-kadang masih terdapat gejala yang menunjukkan sisa aktivitas vulkanisme. Gejala ini dinamakan gejala pascavulkanik. Gejala-gejala ini antara lain sebagai berikut: 1) Munculnya sumber air panas. 2) Munculnya sumber air mineral, yaitu sumber air yang mengandung larutan mineral. Air dari tempat ini sering kali dijadikan obat karena mengandung mineral. 3) Munculnya geyser, yaitu sumber air panas yang muncul secara berkala. 4) Munculnya sumber gas (ekhalasi), antara lain solfator, fumarol, dan mofet.

Pengertian Litosfer dan Manfaatnya bagi Kehidupan

1. Pengertian Litosfer Litosfer merupakan bagian luar bumi yang berfungsi sebagai pembungkus. Litosfer berasal dari kata lithos yang artinya batuan dan sphere yang artinya lapisan. Unsur penyusun litosfer adalah oksigen (46,6%), silikon (27,7%), aluminium (8,1%), besi (5%), kalsium (3,6%), natrium (2,8%), Kalium (2,6%), dan magnesium (2,1%). Litosfer disebut juga sebagai lapisan kulit bumi. Kulit bumi ini tidaklah merata. Kulit bumi di bagian benua atau daratan lebih tebal daripada di bawah samudra. Kulit bumi berkaitan dengan relief bumi. Relief bumi ini mempunyai bentuk yang bervariasi. Jika kita melakukan pengamatan di atas gunung atau daerah yang lebih tinggi, maka kita akan melihat relief bumi yang bervariasi, dari gunung, lembah, dataran rendah, sungai, dan lain-lain. Ketampakan relief bumi ini tidaklah sama antara masa lalu, sekarang, dan yang akan datang. Relief ini banyak mengalami perubahan bentuk, baik dalam waktu yang sangat cepat maupun lambat. Bumi terdiri dari tiga la...